Menu

Mode Gelap
Aroma Pengkondisian Proyek di Tol Ruas Bakter Menguat Ucapan Terimakasih Atas Kinerja, Polres Tubaba Tetapkan dan Penangkapan Tersangka Diduga Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan Berencana, Masyarakat Kecewa Atas Kinerja Polres Tubaba Diduga Melanggar KIP, LBH PAI Minta Instansi Terkait Tindak Tegas Oknum Kepala Desa di Banten Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini Kapolri Ucapkan Selamat HUT ke-73 Kopassus, Kagumi Prestasi Prajurit Baret Merah

Lampung

Berikan Imbauan Untuk Warga, Samapta Polres Tulang Bawang Rutin Laksanakan Patroli Rumah Kosong

badge-check


					Berikan Imbauan Untuk Warga, Samapta Polres Tulang Bawang Rutin Laksanakan Patroli Rumah Kosong Perbesar

Tuba – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara rutin melaksanakan kegiatan patroli rumah kosong yang ditinggal oleh penghuninya untuk mudik lebaran tahun 2025 sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan terjadinya tindak pidana pencurian.

Kegiatan patroli rumah kosong yang dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Minggu (30/03/2025), pukul 11.00 WIB s/d selesai, di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, personel kami kembali melaksanakan kegiatan patroli rumah kosong yang ditinggal oleh penghuninya untuk mudik lebaran tahun 2025 di Kampung Tunggal Warga,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Lanjutnya, kegiatan patroli rumah kosong ini akan terus dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang selama berlangsungnya mudik lebaran hingga pemiliknya kembali lagi ke rumah, sehingga warga yang meninggalkan rumah akan merasa tenang dan tidak was-was.

“Dengan kehadiran petugas kami yang berseragam dinas dan dilengkapi senjata api (senpi) organik serta kendaraan dinas patroli, diharapkan bisa mencegah dan mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kasat Samapta mengimbau, agar masyarakat yang pergi meninggalkan rumahnya untuk mudik lebaran tahun 2025 sebelum berangkat melaporkan ke pamong setempat atau kantor Polisi terdekat, sehingga bisa dengan mudah dilakukan pemantauan dan patroli secara rutin.

“Selain itu, sebelum pergi meninggalkan rumah, pastikan seluruh peralatan listrik sudah dicabut dan tidak ada lagi yang terhubung dengan listrik, selang kompor gas juga dicabut dari tabung gas, dan pastikan seluruh jendela dan pintu sudah dalam keadaan terkunci,” imbaunya.

Iptu Linto menambahkan, kerawanan rumah yang ditinggal oleh penghuninya untuk mudik lebaran selain tindak pidana pencurian adalah peristiwa kebakaran. Kebakaran ini bisa disebabkan oleh dua faktor yakni korsleting listrik atau dari kebocoran gas elpiji yang masih terpasang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aroma Pengkondisian Proyek di Tol Ruas Bakter Menguat

2 Agustus 2025 - 04:20 WIB

Ucapan Terimakasih Atas Kinerja, Polres Tubaba Tetapkan dan Penangkapan Tersangka

25 Juni 2025 - 10:25 WIB

Diduga Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan Berencana, Masyarakat Kecewa Atas Kinerja Polres Tubaba

28 Mei 2025 - 06:33 WIB

Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini

4 Mei 2025 - 00:15 WIB

Aksi Tawuran Sekelompok Remaja, Polres Tubaba Tindaklanjuti Viral di Medsos

15 April 2025 - 05:40 WIB

Trending di Lampung