Menu

Mode Gelap
Aroma Pengkondisian Proyek di Tol Ruas Bakter Menguat Ucapan Terimakasih Atas Kinerja, Polres Tubaba Tetapkan dan Penangkapan Tersangka Diduga Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan Berencana, Masyarakat Kecewa Atas Kinerja Polres Tubaba Diduga Melanggar KIP, LBH PAI Minta Instansi Terkait Tindak Tegas Oknum Kepala Desa di Banten Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini Kapolri Ucapkan Selamat HUT ke-73 Kopassus, Kagumi Prestasi Prajurit Baret Merah

Nasional

Presiden RI Instruksikan Perubahan Regulasi TKDN Lebih Fleksibel dan Realistis

badge-check


					Presiden RI Instruksikan Perubahan Regulasi TKDN Lebih Fleksibel dan Realistis Perbesar

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar regulasi mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) harus dibuat dengan fleksibel dan realistis guna menjaga daya saing industri Tanah Air di pasar global. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam sesi dialog pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025.

“TKDN sudahlah niatnya baik, nasionalisme. Saya kalau saudara mungkin sudah kenal saya lama, mungkin dari saya ini paling nasionalis. Kalau istilahnya dulu, kalau mungkin jantung saya dibuka yang keluar Merah Putih, mungkin,” tutur Presiden.

“Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” lanjut Presiden Prabowo.

Kepala Negara menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintahan, terutama para menteri, untuk mengubah kebijakan TKDN agar lebih realistis dan tidak membebani industri dalam negeri. Presiden Prabowo menjelaskan bahwa TKDN bukan hanya soal regulasi semata, tetapi juga menyangkut aspek yang lebih luas.

“Tolong diubah itu, TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan, iptek, sains. Jadi itu masalah, nggak bisa kita dengan cara bikin regulasi TKDN naik,” tegasnya. (BPMI Setpres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolri Ucapkan Selamat HUT ke-73 Kopassus, Kagumi Prestasi Prajurit Baret Merah

17 April 2025 - 02:26 WIB

Liar Sulit Terkendali, IMO-Indonesia Dukung Sikap Tegas Mahkamah Agung Berantas Korupsi

17 April 2025 - 02:14 WIB

DPR RI Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri

15 April 2025 - 05:33 WIB

Penyelundupan 192 Kg Sabu Digagalkan di Aceh, Satu Kurir Ditangkap

15 April 2025 - 05:30 WIB

Polri Kembali Kirim Pasukan untuk Misi Perdamaian PBB

14 April 2025 - 16:59 WIB

Trending di Jakarta