Menu

Mode Gelap
Ucapan Terimakasih Atas Kinerja, Polres Tubaba Tetapkan dan Penangkapan Tersangka Diduga Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan Berencana, Masyarakat Kecewa Atas Kinerja Polres Tubaba Diduga Melanggar KIP, LBH PAI Minta Instansi Terkait Tindak Tegas Oknum Kepala Desa di Banten Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini Kapolri Ucapkan Selamat HUT ke-73 Kopassus, Kagumi Prestasi Prajurit Baret Merah Liar Sulit Terkendali, IMO-Indonesia Dukung Sikap Tegas Mahkamah Agung Berantas Korupsi

Tulang Bawang

Pada H+1 Lebaran 2025, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata

badge-check


					Pada H+1 Lebaran 2025, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata Perbesar

Tuba – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, langsung menggelar kegiatan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ada di wilayah hukumnya pada H+1 Lebaran 2025 guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kegiatan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi ini berlangsung hari Selasa (01/04/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Mulai kemarin atau tepatnya H+1 Lebaran 2025, personel kami yang berseragam dinas langsung menggelar patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang mulai ramai dikunjungi masyarakat,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Rabu (02/04/2025).

Lanjutnya, sasaran patroli wisata tersebut yakni Wisata Cakat Raya, Kampung Menggala, dan Waterboom Taman Bahagia, Kampung Cempaka Dalam, Kecamatan Menggala Timur, kemudian Waterboom Tirta Garden, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.

“Patroli wisata ini dilakukan oleh personel kami yang berseragam dinas terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Satuan Samapta, dan Polsek jajaran, sebagai bentuk kehadiran petugas di tengah kesibukan masyarakat,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menerangkan, kegiatan patroli wisata yang dilaksanakan pada H+1 Lebaran 2025 ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana atau peristiwa anak tenggelam karena kelalaian dari pengawasan orang tuanya.

“Tindak pidana yang kami maksud disini yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang tentunya mengincar para pengunjung di tempat wisata,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP Yuliansyah menambahkan, sambil melaksanakan patroli wisata, tak lupa personel kami juga mensosialisasikan layanan hotline 110 yang bisa akses 24 jam secara gratis cukup melalui telepon selular. Dengan layanan hotline 110 ini, masyarakat bisa dengan cepat melaporkan bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, serta membutuhkan bantuan kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satuan Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Jalan Kaki dan Sosialisasikan Layanan Hotline 110

9 April 2025 - 15:22 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kasat Binmas Polres Tulang Bawang Hadiri Panen Raya Tanaman Jagung

8 April 2025 - 15:40 WIB

Satgas Preventif Operasi Ketupat Krakatau 2025, Polres Tulang Bawang Gelar Pengaturan dan Patroli Dialogis

7 April 2025 - 13:05 WIB

H+6 Lebaran, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Rumah Kosong

6 April 2025 - 12:03 WIB

Lakukan Patroli Wisata, Polres Tulang Bawang Kerahkan 70 Personel Gabungan

5 April 2025 - 12:32 WIB

Trending di Lampung