Menu

Mode Gelap
Ada Kejanggalan Dalam Pemenang Tender Di Kemenag Lampung Apakah Ada Kegiatan “Transaksi Fiktif” Di Diskominfo Tubaba ? Dugaan Pelanggaran Distribusi Obat Oleh Dinkes Lampung, Jadi Sorotan LSM JERAT Yantoni : Jika Terbukti Diskominfo Melakukan Korupsi, Kita Lanjutkan Ke APH Ada Indikasi Korupsi Internet Sekretaris Diskominfo Tubaba Enggan Berkomentar WARNING !! Dinkes Lampung Distribusi Obat Menggunakan Jasa PT. Pos Indonesia

Lampung

Pelayanan SIM & Samsat di Polres Tubaba Diliburkan Selama Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitri

badge-check


					Pelayanan SIM & Samsat di Polres Tubaba Diliburkan Selama Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitri Perbesar

Tubaba – Dalam rangka menyambut libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Idul Fitri 1446 H, pelayanan publik di Polres Tubaba mengalami penyesuaian. Mulai tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta layanan perpajakan di Samsat akan diliburkan untuk sementara waktu.

Kasat Lantas Polres Tubaba AKP Fony Salimubun, S.H, M.H. mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I,K., M.I.K, mengimbau masyarakat yang memiliki SIM atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya habis pada periode libur tersebut agar tidak khawatir.

“Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM habis pada tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, dapat melakukan proses perpanjangan pada tanggal 8 hingga 15 April 2025 sedangkan untuk proses perpanjangan STNK pada 8 dan 9 April 2025 tanpa dikenakan denda keterlambatan,” jelas AKP Fony pada Jumat (29/3/2025).

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat mengatur jadwal perpanjangan dokumen kendaraan mereka dengan baik. AKP Fony juga mengingatkan agar masyarakat tetap tertib berlalu lintas serta memanfaatkan kesempatan perpanjangan setelah libur dengan sebaik-baiknya.

Lebih lanjut, AKP Fony menegaskan bahwa meskipun layanan administrasi seperti penerbitan SIM dan pengurusan pajak kendaraan di Samsat sementara dihentikan, pelayanan kepolisian lainnya tetap berjalan seperti biasa.

“Kami tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode libur dan cuti bersama ini. Personel kepolisian akan tetap disiagakan untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat, khususnya di jalur mudik dan tempat wisata,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada para pengendara yang akan melakukan perjalanan jauh selama libur panjang agar memastikan kelengkapan dokumen berkendara, seperti SIM dan STNK, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Selain itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu setelah libur untuk segera mengurus perpanjangan dokumen kendaraan guna menghindari antrean panjang. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menunda perpanjangan SIM dan STNK setelah libur berakhir agar pelayanan dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Akp Fony Salimubun, S.H, M.H.(humas_tubaba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Kejanggalan Dalam Pemenang Tender Di Kemenag Lampung

11 November 2025 - 13:35 WIB

Apakah Ada Kegiatan “Transaksi Fiktif” Di Diskominfo Tubaba ?

10 November 2025 - 04:06 WIB

Dugaan Pelanggaran Distribusi Obat Oleh Dinkes Lampung, Jadi Sorotan LSM JERAT

9 November 2025 - 05:56 WIB

Yantoni : Jika Terbukti Diskominfo Melakukan Korupsi, Kita Lanjutkan Ke APH

8 November 2025 - 07:27 WIB

Ada Indikasi Korupsi Internet Sekretaris Diskominfo Tubaba Enggan Berkomentar

8 November 2025 - 07:05 WIB

Trending di Lampung