Menu

Mode Gelap
Ucapan Terimakasih Atas Kinerja, Polres Tubaba Tetapkan dan Penangkapan Tersangka Diduga Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan Berencana, Masyarakat Kecewa Atas Kinerja Polres Tubaba Diduga Melanggar KIP, LBH PAI Minta Instansi Terkait Tindak Tegas Oknum Kepala Desa di Banten Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini Kapolri Ucapkan Selamat HUT ke-73 Kopassus, Kagumi Prestasi Prajurit Baret Merah Liar Sulit Terkendali, IMO-Indonesia Dukung Sikap Tegas Mahkamah Agung Berantas Korupsi

Lampung

Satuan Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Jalan Kaki dan Sosialisasikan Layanan Hotline 110

badge-check


					Satuan Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Jalan Kaki dan Sosialisasikan Layanan Hotline 110 Perbesar

Tuba – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan patroli jalan kaki sambil mensosialisasikan layanan hotline 110 di tempat-tempat keramaian, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.

Kegiatan patroli jalan kaki yang dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Rabu (09/04/2025), pukul 12.30 WIB s/d selesai, yang dipusatkan di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, sebanyak 5 (lima) personel Satuan Samapta melaksanakan patroli jalan kaki sambil mensosialisasikan layanan hotline 110 yang berlangsung di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Lanjutnya, ada 3 (tiga) tempat yang didatangi oleh petugas kami dalam kegiatan patroli jalan kaki kali ini. Pertama, Bengkel Mobil Karya Muda Unit 2. Kedua, Purba Jaya Furniture Unit 2. Ketiga, tempat berkumpul warga yang ada di sekitar Unit 2.

“Saat melaksanakan patroli jalan kaki, petugas kami berdialog langsung dengan masyarakat untuk mengetahui situasi dan kondisi kamtibmas yang ada saat ini. Nantinya akan kami jadikan bahan analisa dan evaluasi (anev) untuk pelaksanaan kegiatan patroli jalan kaki selanjutnya,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kasat Samapta menambahkan, layanan hotline 110 ini bisa akses 24 jam secara gratis cukup melalui telepon selular. Dengan layanan hotline 110 ini, warga bisa dengan cepat melaporkan bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Selain itu, warga juga bisa melaporkan bila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ucapan Terimakasih Atas Kinerja, Polres Tubaba Tetapkan dan Penangkapan Tersangka

25 Juni 2025 - 10:25 WIB

Diduga Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan Berencana, Masyarakat Kecewa Atas Kinerja Polres Tubaba

28 Mei 2025 - 06:33 WIB

Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini

4 Mei 2025 - 00:15 WIB

Aksi Tawuran Sekelompok Remaja, Polres Tubaba Tindaklanjuti Viral di Medsos

15 April 2025 - 05:40 WIB

Tutup Drag Bike Championship Kapolres Cup 2025, Bupati Tubaba: Terima Kasih

14 April 2025 - 11:23 WIB

Trending di Lampung